Kisah Heroik Masjid Sabilillah Malang, Lahannya Diincar dan Nyaris Dikuasai PKI
Minggu, 01 Oktober 2023 - 10:00 WIB
Saat itu kebetulan keluar Undang-undang Agraria dimana untuk sebidang tanah yang luasnya 5.000 meter hanya boleh dimiliki satu orang.
"Lebih dari itu nggak boleh, padahal banyak tanah-tanah terlantar yang jumlahnya lebih dari hektaran mulai diincar sama PKI, ini ingin menguasai," kata Moensif Nachrowi di kediamannya, dikutip Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, di kawasan Blimbing, Kota Malang saja, ada sekitar 10 hektare tanah tak bertuan yang mulai diincar PKI. Dari sanalah Camat Blimbing memberitahu ke Ketua PCNU Kota Malang dan KH. Nachrawi, yang juga ayah dari KH. Moensif Nachrowi.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Kemudian, ide pembangunan masjid muncul, dari sebelumnya tanah kosong yang digunakan berkumpul para pejuang memerangi Belanda dan sekutunya.
"Lebih dari itu nggak boleh, padahal banyak tanah-tanah terlantar yang jumlahnya lebih dari hektaran mulai diincar sama PKI, ini ingin menguasai," kata Moensif Nachrowi di kediamannya, dikutip Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, di kawasan Blimbing, Kota Malang saja, ada sekitar 10 hektare tanah tak bertuan yang mulai diincar PKI. Dari sanalah Camat Blimbing memberitahu ke Ketua PCNU Kota Malang dan KH. Nachrawi, yang juga ayah dari KH. Moensif Nachrowi.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Kemudian, ide pembangunan masjid muncul, dari sebelumnya tanah kosong yang digunakan berkumpul para pejuang memerangi Belanda dan sekutunya.
Lihat Juga :