Pemkab Pangandaran Dorong Produk UMKM dan IKM Tembus Pasar Global

Senin, 03 Agustus 2020 - 16:05 WIB
Ajakan Pemkab Pangandaran gunakan produk lokal tersebar di sejumlah perkantoran.
PANGANDARAN - Kepala Sub Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pangandaran Galih Avomegi mengatakan, bentuk keseriusan Pemkab Pangandaran dalam mendorong produk UMKM dan IKM telah menggelar rapat koordinasi dengan pelaku usaha. "Kami sudah tampung keluhan dan kendala pelaku usaha dari mulai produksi hingga pemasaran," kata Galih, Senin (3/8/2020).

Galih menambahkan, kurang lebih 50 pelaku usaha di Kabupaten Pangandaran yang hadir telah diberi motovasi dan strategi juga peluang potensi agar produknya bisa bersaing di pasar. "Salah satu upaya agar aktivitas perdagangan yang dilakukan pelaku UMKM dan IKM tetap berjalan di antaranya dengan memanfaatkan sarana Pasar Online Pangandaran," tambahnya.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM di Dinas Perdagangan Dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran Tina Maryana mengatakan, jumlah usaha di Kabupaten Pangandaran tercatat 10.882 unit. "Dari 10.882 unit usaha yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 16.954, angka tersebut relatif berbanding lurus antara jumlah pelaku UMKM dan IKM dengan pemberdayaan masyarakat," kata Tina.



Tina menambahkan, saat ini kategori UMKM dan IKM di Kabupaten Pangandaran ada yang masuk kategori usaha mikro sebanyak 10.371 dan usaha kecil tercatat 511.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, data Badan Statistik (BPS) tahun 2019 menunjukan sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pangandaran adalah bidang perdagangan.

Data BPS menunjukan bidang perdagangan menempati nilai 1.39, kontruksi menempati nilai 0.84, akomodasi menempati nilai 0.81, pertanian menempati nilai 0.80, transportasi menempati nilai 0.75, industri menempati nilai 0.32, real estate menempati nilai 0.29, jasa pendidikan menempati nilai 0.27, komunikasi menempati nilai 0.19, jasa lainnya 0.17 dan lain lain menempati nilai 0.12.

"BPS juga menunjukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Pangandaran sejak tahun 2015 hingga 2019 mengalami kenaikan," kata Jeje.

PDRB atas dasar harga berlaku di Pangandaran tahun 2015 tercatat 8,16, tahun 2016 tercatat 8,683, tahun 2017 tercatat 9,401, tahun 2018 tercatat 10,37, tahun 2019 tercatat 11,32. "Pembangunan inprastruktur dan kesehatan juga pendidikan di Kabupaten Pangandaran hampir selesai, maka yang akan kami maksimalkan kedepan adalah bidang perekonomian," tambah Jeje.

Jeje menjelaskan, hal teknis yang jadi kendala di pelaku UMKM dan IKM diantaranya uji laboratorium makanan. "Kami dari Pemkab Pangandaran sudah merencanakan di tahun 2021 untuk membeli alat uji laboratorium makanan," terang Jeje.

Diharapkan dengan tersedianya alat tersebut bisa mempermudah akses pelaku usaha UMKM dan IKM memeriksakan produk yang akan dijual. "Kami juga imbau kepada masyarakat Pangandaran untuk menggunakan produk lokal Pangandaran dalam rangka memulihkan perekonomian," jelas Jeje.
(alf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content