Cemburu Buta, Suami di Mura Aniaya Istri hingga Babak Belur

Jum'at, 29 September 2023 - 09:20 WIB
Oleh karena itu tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-137/IX/2023/SPKT/SAT.RESKRIM/RES.MURA/SUMSEL, Tanggal 06 September 2023. Dan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Dik /704/IX/ 2023/Reskrim tanggal 06 September 2023.

Selanjutnya, Unit PPA dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka. Setelah diketahui berdasarkan informasi warga, anggota langsung meluncur kelokasi.

Setiba di TKP, ternyata benar, tersangka berada dilokasi, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka dan menggelandang ke Mapolres Musi Rawas, tanpa melakukan perlawanan.

”Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengakui perbuatannya, selain tersangka anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar isi buku nikah yang sudah terlepas dari sampul," pungkasnya.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More