Cemburu Buta, Suami di Mura Aniaya Istri hingga Babak Belur

Jum'at, 29 September 2023 - 09:20 WIB
Polres Musi Rawas mengamankan seorang suami FS (25) lantaran tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Foto/Istimewa
MUSI RAWAS - Lantaran memiliki rasa cemburu buta membuat FS (25) ditangkap polisi. FS ditangkap karena melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DP (29) hingga babak belur.

Kasat Reskrim AKP Harry Dinar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah korban yang tak lain adalah istrinya melaporkan perbuatan tersangka ke pihak Polres Musi Rawas.



Baca Juga: Parah! Suami Bakar Istri dengan Minyak Lampu Tempel, Gara-gara Sering Diomeli

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan warga asal Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, terhadap istrinya itu terjadi di Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Kamis (24/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!