Melanggar Protokol Kesehatan, ASN Jateng Bakal Didenda

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:38 WIB
Penerapan denda di kalangan ASN sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat. Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat. "Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," tegasnya.

Selain soal denda, lanjut dia, rapat evaluasi tersebut juga membahas persebaran COVID-19 di Jateng. Menurut dia, persebarannya saat ini merata dan cenderung terus meningkat. "Meningkat karena memang kita giatkan testing terus. Maka saya minta Bupati/Wali Kota tidak lelah untuk terus sosialisasi, termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemerisaan perhari," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca: Pesan Berantai Denda Tilang Masker Dipastikan Hoaks )

"Maka kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19," tukas Yulianto.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!