Terungkap! Sebelum Bacok Gurunya, MAR Sempat Bimbang di Jembatan

Kamis, 28 September 2023 - 16:30 WIB
Arif mengatakan, dari informasi yang dia gali, pelaku ini sejak kelas delapan MTs sudah membantu jualan di sebuah warung Bakmi Jowo di daerah Gubug, Kabupaten Grobogan. Warung itu bukan milik orang tua maupun kerabatnya.

Pelaku bekerja di sana menggantikan teman mainnya. Pelaku biasa membantu untuk menyiapkan warung dibuka, dan membungkus makanan hingga warung tutup. Pekerjaan itu rutin dilakukan setiap harinya hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku rutin melakukan itu karena persoalan ekonomi keluarganya yang kurang. Setelah lulus MTs sempat berhenti sekolah selama satu tahun, karena tidak ada biaya untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Dia melanjutkan ke MA dibiayai tantenya.

"Jadi kebutuhan hidup anak ini (pelaku) ditanggung dia sendiri (untuk makan), kalau ada sisa (uang hasil kerja) diberikan ke ibunya. Anak ini sering membolos karena membantu jualannya sampai jam dua pagi. Sampai rumah tidur, orang tua tidak mengingatkan untuk bangun (pagi, tidak membangunkan)," sambung Arif.

Baca juga: Memilukan! Bayi Laki-laki Dibuang di Warung Mi Ayam, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Arif juga menyambangi keluarga dari pelaku di Kabupaten Demak. Dari kegiatan itu didapati, ayahnya mengalami gangguan pendengaran, ibunya juga masih ada. MAR merupakan anak pertama, dan memiliki adik yang masih berusia 12 tahun.

Karena rutinitasnya itu, sebagai tulang punggung keluarga, kata Arif, pelaku sering membolos sekolah. Pelajaran tidak bisa diikuti dengan baik, jadi nilainya jelek. MAR tidak bisa naik kelas XI. MAR satu-satunya di MA itu yang tidak naik kelas. Kemudian diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas dari guru-guru, supaya bisa naik kelas.

"Riwayat pelanggaran hukumnya tidak ada, kasus ini (pidana) yang pertama. Sebelumnya yang bersangkutan mengaku pernah memukul temannya, tapi tidak sampai parah, karena masalah perempuan. Tapi itu tidak sampai guru atau wali, cuma mukul sekali, tidak sampai ke rumah sakit atau kepolisian, (kejadian) di MA yang sama," jelas Arif.



Korban Sudah Pulang dari RSUP dr Kariadi Semarang



Korban pembacokan yang dilakukan MAR, Ali Fatkhur Rohman sudah bisa pulang ke rumah dari perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang, Kamis (28/9/2023). Akibat pembacokan tersebut, leher bagian belakang korban mendapatkan 60 jahitan, sementara lengan kiri sembilan 12 jahitan.

"Korban sudah bisa komunikasi lancar. Sudah bisa duduk tapi belum bisa menoleh (karena jahitan di leher). Korban kemarin pada intinya memaafkan perbuatan pelaku sebagai sesama manusia, tapi ingin proses hukum tetap berlanjut. Korban hari ini sudah bisa pulang ke rumahnya di Pilangwetan (Demak)," cerita Arif, yang juga sudah menemui korban saat dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.

Ancaman Pidana di Atas 7 Pelaku MAR Tak Dapat Dilakukan Diversi



Sementara, pelaku pembacokan masih ditahan di Polres Demak. Arif mengatakan ,sesuai undang-undang yang berlaku, pihaknya melakukan pendampingan pemeriksaan. "Nanti saat pelimpahan ke kejaksaan, kami ikut mendampingi pelimpahan berkasnya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!