Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Oplosan Gas Subsidi di Tangerang
Selasa, 26 September 2023 - 09:55 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap pengoplosan gas subsidi 3 kg ke elpiji non-subsidi 12 kg di Kota Tangerang. Foto/Istimewa
JAKARTA - Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap pengoplosan gas subsidi 3 kg ke elpiji non-subsidi 12 kg di Kota Tangerang. Ratusan tabung gas 3 kg disita dalam pengungkapan kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik penyuntikan gas tersebut berlokasi di Kampung Kademangan, RT 05/02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
“Memindahkan isi tabung gas 3 kg (subsidi) ke tabung gas 12 kg (nonsubsidi) untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pegawai honorer berinisial RS (43) sebagai tersangka yang ditangkap pada hari Kamis (21/9/2023) pekan lalu. Adapun barang bukti yang disita yakni ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat yang digunakan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik penyuntikan gas tersebut berlokasi di Kampung Kademangan, RT 05/02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
“Memindahkan isi tabung gas 3 kg (subsidi) ke tabung gas 12 kg (nonsubsidi) untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pegawai honorer berinisial RS (43) sebagai tersangka yang ditangkap pada hari Kamis (21/9/2023) pekan lalu. Adapun barang bukti yang disita yakni ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat yang digunakan.
Lihat Juga :