Pemkab Bogor Buka Lowongan 4.327 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya

Jum'at, 22 September 2023 - 22:05 WIB
Benny menjelaskan, untuk jabatan fungsional tenaga guru, kriteria pelamar yang diprioritaskan yakni peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus.

Ketentuan lainnya, pendaftar merupakan eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Seleksi administrasi dimulai 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!