Gasak Perhiasan Emas Rp27 Juta, Juru Parkir di Garut Diringkus Polisi

Jum'at, 22 September 2023 - 11:00 WIB
"Usai kejadian, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang merupakan warga Kampung Papandayan. Diperoleh sejumlah informasi yang mengarah pada pelaku, hingga akhirnya ia berhasil diamankan di rumah kontrakannya wilayah Bayongbong," ungkapnya.

Saat ditangkap, IMR mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan juru parkir tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kalung, 1 gelang dan 1 cincin emas, dengan total seharga kurang lebih Rp27.490.000.

"Petugas kami juga menyita gagang leter T, 6 buah mata astag, berbagai fungsi, 2 buah kunci motor, hoody warna abu-abu bertuliskan NB, celana jeans panjang sobek dan masker hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian," ujarnya.

Kepada polisi, IMR mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian itu karena terdorong oleh motif ekonomi. Untuk kepentingan lebih lanjut, IMR saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cisurupan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!