Sebelum Tewas, Tahanan Kasus Pencabulan Disundut Rokok di Bagian Kemaluan
Kamis, 21 September 2023 - 14:50 WIB
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
DEPOK - Satreskrim Polres Depok menggelar rekonstruksi tewasnya AR (51) tahanan kasus pencabulan terhadap anak kandung pada Kamis (21/9/2023). AR tewas dikeroyok sesama tahanan di Rutan Polres Depok pada 10 Juli 2023 silam.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo mengungkapkan, ada fakta baru yakni korban AR sempat disundut dengan rokok pada bagian kemaluan. Selain itu, ada pengembangan bahwa korban sempat ke kamar mandi tetapi tidak ada pakaian basah.
"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban, itu saja. Lalu, ada pengembangan, pihak korban ke kamar mandi lalu setelah ke kamar mandi, tidak ada pakaian basah. Namun, di situ diganti dengan dia pakai celana kolor," ungkap Sutaryo kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9/2023).
Menurut Sutaryo, korban disundut oleh dua tahanan lainnya menggunakan korek dan puntung rokok. "Dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok," ujarnya.
Baca: 8 Pengeroyok Tahanan Kasus Pencabulan hingga Tewas Peragakan 18 Adegan di Polres Depok
Tak itu saja, lanjut Sutaryo, terjadi permintaan sejumlah uang diduga untuk sumbangan kepada korban AR. Sedangkan motif delapan tersangka tersulut emosi saat mendengar kasus yang dilakukan korban AR.
"Yang memulai awalnya dari salah satu tersangka yang menanyakan masalah terkait kasus yang dia (korban) lakukan. Namun tahanan terjadi emosi kemudian ada juga permintaan sejumlah uang kepada korban," tuturnya.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo mengungkapkan, ada fakta baru yakni korban AR sempat disundut dengan rokok pada bagian kemaluan. Selain itu, ada pengembangan bahwa korban sempat ke kamar mandi tetapi tidak ada pakaian basah.
"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban, itu saja. Lalu, ada pengembangan, pihak korban ke kamar mandi lalu setelah ke kamar mandi, tidak ada pakaian basah. Namun, di situ diganti dengan dia pakai celana kolor," ungkap Sutaryo kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9/2023).
Menurut Sutaryo, korban disundut oleh dua tahanan lainnya menggunakan korek dan puntung rokok. "Dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok," ujarnya.
Baca: 8 Pengeroyok Tahanan Kasus Pencabulan hingga Tewas Peragakan 18 Adegan di Polres Depok
Tak itu saja, lanjut Sutaryo, terjadi permintaan sejumlah uang diduga untuk sumbangan kepada korban AR. Sedangkan motif delapan tersangka tersulut emosi saat mendengar kasus yang dilakukan korban AR.
"Yang memulai awalnya dari salah satu tersangka yang menanyakan masalah terkait kasus yang dia (korban) lakukan. Namun tahanan terjadi emosi kemudian ada juga permintaan sejumlah uang kepada korban," tuturnya.