Polres Jakbar Bongkar Pabrik Ciu Beromzet Rp80 Juta per Bulan di Tambora
Kamis, 21 September 2023 - 10:39 WIB
Polres Jakarta Barat membongkar pabrik miras ilegal jenis ciu berkedok konveksi di ruko Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat. Foto/Polres Jakbar/Istimewa
JAKARTA - Polres Jakarta Barat membongkar pabrik miras ilegal jenis ciu berkedok konveksi di ruko Jalan Jembatan Besi 2, Tambora, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku berinisial KL (53).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, KL memproduksi ribuan botol miral dengan meraih keuntungan hingga Rp80 juta per bulan.
"Pelaku memproduksi miras berjenis ciu itu berdasarkan pengalaman dari orang tuanya yang juga mampu membuat ciu tersebut," kata Syahduddi pada Kamis (21/9/2023).
Syahduddi menjelaskan, keuntungan dari penjualan ribuan botol miras itu juga dibagikan kepada orang tua pelaku.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, KL memproduksi ribuan botol miral dengan meraih keuntungan hingga Rp80 juta per bulan.
"Pelaku memproduksi miras berjenis ciu itu berdasarkan pengalaman dari orang tuanya yang juga mampu membuat ciu tersebut," kata Syahduddi pada Kamis (21/9/2023).
Syahduddi menjelaskan, keuntungan dari penjualan ribuan botol miras itu juga dibagikan kepada orang tua pelaku.
Lihat Juga :