Penyuluhan Hukum, Mak Ganjar Kampanyekan Stop KDRT di Hulu Sungai Selatan

Kamis, 21 September 2023 - 09:15 WIB
Relawan Mak Ganjar Kalsel menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT di Desa Loksado, Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (20/9/2023). Foto/Dok. SINDOnews
HULU SUNGAI SELATAN - Relawan Mak Ganjar Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengampanyekan stop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada masyarakat di beberapa daerah Indonesia. Kali ini, loyalis Ganjar Pranowo tersebut menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT kepada puluhan ibu rumah tangga.

"Dengan adanya penyuluhan tentang KDRT ini, ibu-ibu di Pegunungan Loksado tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga," kata Korwil Mak Ganjar Kalsel Rusmalisa di Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (20/9/2023).



Rusmalisa mengatakan pihaknya sebelumnya turun ke desa tersebut untuk berkoordinasi terkait hal apa yang bisa dilakukan relawan Ganjar ini. Warga Loksado menginginkan penyuluhan tentang KDRT.

Mereka ini mengetahui apa saja yang perlu dilakukan ketika mengalami KDRT dalam rumah tangganya. "Maka, kami adakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kasus KDRT," ungkapnya.

Program yang dihadirkan loyalis Ganjar Pranowo ini sangat membantu warga desa yang belum mengerti hukum KDRT. "Untuk pengisi acara hari ini, kami hadirkan nara sumber dari advokat atau praktisi hukum," ujarnya.

Puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan itu. Mereka mendapat masukan dan cara bagaimana melakukan pengaduan serta konsultasi agar masalah itu bisa terselesaikan. "Harapan kami, setelah mengadakan sosialisasi tentang penghapusan KDRT ini, semoga perempuan-perempuan Indonesia, khususnya di Desa Loksado tidak ada lagi kasus KDRT," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!