Dua Hari Operasi Zebra 2023, 341 Pelanggar Kena Tilang ETLE
Rabu, 20 September 2023 - 13:58 WIB
Selama dua hari Operasi Zebra Jaya 2023 (18-19 September) sebanyak 341 pelanggar kena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Selama dua hari Operasi Zebra Jaya 2023 (18-19 September) sebanyak 341 pelanggar kena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rinciannya, 293 pelanggar menggunakan ETLE statis dan 48 lainnya ETLE mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan dari 341 pelanggar, mayoritas adalah pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt yakni 274 pelanggar.
Kemudian, 43 pengendara tercatat melanggar aturan marka jalan, 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
Baca juga: 15 Pelanggaran yang Ditindak pada Operasi Zebra Jaya 2023 Hari Ini
Lalu, 9 pengemudi mobil tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.
Selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. "Jumlah pengendara yang diberikan teguran sebanyak 4.551," ujar Trunoyudo, Rabu (20/9/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan dari 341 pelanggar, mayoritas adalah pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt yakni 274 pelanggar.
Kemudian, 43 pengendara tercatat melanggar aturan marka jalan, 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
Baca juga: 15 Pelanggaran yang Ditindak pada Operasi Zebra Jaya 2023 Hari Ini
Lalu, 9 pengemudi mobil tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.
Selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. "Jumlah pengendara yang diberikan teguran sebanyak 4.551," ujar Trunoyudo, Rabu (20/9/2023).
Lihat Juga :