Brutal! 2 Remaja Lampung Tengah Tega Tikam Tetangga hingga Tewas

Selasa, 19 September 2023 - 16:49 WIB
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

”Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah warga, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkap pelaku kurang dari 12 jam di dua tempat berbeda,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku AF mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban lebih dari lima tusukan.Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!