Diduga Paksa Ibu Rumah Tangga Bersetubuh, AKP F Dilaporkan ke Polres Sikka

Senin, 18 September 2023 - 21:16 WIB
Seorang ibu rumah tangga berinisial LM melaporkan perwira Polres Sikka, berinisial AKP F yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres Sikka, atas dugaan pelecehan seksual. Foto/iNews TV/Joni Nura
SIKKA - Seorang ibu rumah tangga berinisial LM, melaporkan perwira polisi berinisial AKP F ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sikka. Laporan ini, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami LM oleh AKP F.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Polwan oleh Kapolres, Kapolda Sulawesi Utara: Sudah Ditangani Propam



LM yang merupakan warga Bima, NTB, yang tinggal di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT, mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Sikka, bersamai suaminya, AS, dengan didampingi kuasa hukumnya, Mardian Dando, Senin (18/9/2023).

Dugaan pelecehan seksual tersebit, menurut pengakuan LM dilakukan AKP F pada Kamis (14/9/2023) pada pukul 12.00 Wita, di kebun praktik Unipa Indonesia yang ada di depan pintu gerbang menuju Pasar Alok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!