Kisah Pilu Mariana, TKI Lombok Timur yang Bekerja di Suriah Tanpa Gaji 4 Tahun

Senin, 18 September 2023 - 14:00 WIB
Mariana (36), TKI asal Selong, Lombok Timur, NTB bekerja selama 14 tahun di Suriah tanpa gaji. Foto/MPI/Ramli Nuriwang
LOMBOK TIMUR - Mariana (36) tak bisa menahan haru setelah bertemu dengan keluarga di kampung halamannya di Desa Lenek Pesiraman, Lombok Timur pada 2 September 2023. Dia bisa bertemu keluarga setelah 14 tahun hilang tanpa kabar merantau menjadi TKI di negara konflik, Suriah.

Setibanya di Suriah pada tahun 2009 silam, Mariana mengaku tak bisa mengabari keluarga karena handpone kecil yang dibawanya rusak dan kehilangan nomor kontak.

”Hp kecil itu rusak, semua kontak hilang. Saya gak tahu lagi ke mana nyari nomor keluarga,” kata Mariana usai menerima petugas dari Kemlu dan BP2MI yang menyerahkan separo gaji yang dititip majikan tempatnya bekerjanya pada Senin (18/9/2023).





Selama 14 bekerja di Suriah, kata Mariana, sudah dua kali ganti majikan. Tapi ironisnya, majikan pertama tak sepeser dia menerima gaji selama 4 tahun bekerja. ”Saya sakit, sedih tak bisa menelepon keluarga dan alhamdulillah sekarang sudah bisa bertemu ibu dan keluarga,” ucapnya.

Mariana sendiri berangkat menjadi TKI ke Suriah 2009 silam dan bekerja sebagai ART selama 14 tahun di dua majikan berbeda. Selama 14 tahun itu, Mariana hilang kontak tak pernah memberikan kabar. Pihak keluarga kesulitan mencari tahu kondisi selama di Suriah.

Mariana baru diketahui setelah fotonya tersebar di media sosial dan pihak keluarga bersama Lembaga Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) memberikan advokasi dengan berkoordinasi dengan KBRI Suriah.



Ketua LP2MI Aris Munandar mengatakan keberadaan Mariana baru diketahui pada 16 Agustus 2023 setelah pihaknya berkoordinasi dengan KBRI Suriah. "Waktu itu, tepatnya tanggal 21 Agustus Mariana sempat Video Call dengan Ibunya," ungkapnya, Senin (18/09/2023).

Selanjutnya, kata Aris, setelah semua dokumen identitas Mariana dikirim ke Suriah, akhirnya Kemenlu melalui KBRI Suriah memulangkan Mariana pada 2 September 2023.

Selama 14 tahun bekerja Mariana hanya mendapatkan separo gajinya selama 10 tahun bekerja senilai USD6.800 yang dititipkan oleh majikan kedua tempatnya bekerja melalui Kemenlu KBRI Suriah. Uang itu diantar dari Kemenlu, BP2MI ke rumah Mariana pada 16 September 2023.

”Karena itu, kami dari keluarga maupun lembaga memohon kepada pemerintah melalui KBRI Suriah mengawal agar haknya sebagai TKI termasuk sisa gaji Mariana sekitar 5 ribu dollar bisa dipenuhi oleh majikannya,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content