Alasan Ganjil Genap Dilakukan Saat Pandemi Covid-19 di Jakarta
Minggu, 02 Agustus 2020 - 12:03 WIB
Petugas kepolisian saat sosialisasi pelaksanaan ganjil genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Fotografer: Isra Triansyah/SINDOphoto
JAKARTA - Pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta untuk menekan laju pertambahan angka positif Covid-19 . Pembatasan kapasitas 50 persen, menjaga jarak menjadi tujuan utama pemberlakuan sistem ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020tetang Pelaksanan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktiftelah diatur sinergi penanganan secara komprehensif mulai dari hulu sampai dengan hilir.
Untuk hulu, kata Syafrin,selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi , prinsip kerja dari rumah itu tetap dilaksanakan dengan proporsi pembagiannya adalah 50 persen work from home (WFH), 50 persen bekerja ataupun masuk kantor. Kemudian yang masuk kantor pun tetap dibagi minimal 2 shift kerja. (Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Polisi Dapat Bantuan dari HOG )
Sementara untuk hilirnya, lanjut Syafrin, kepadatan lalu lintas terjadi. Kondisi volume lalu lintas sebelum masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Misalnya di areal Cipete, Jakarta Selatan. Sebelum pandemi berlangsung, kondisi lalu lintasnya sekitar 74 ribu kendaraan per hari dan saat ini angkanya sudah terlampaui 75 ribu kendaraan per hari. Demikian pun halnya di kawasan Senayan, Jalan Sudirman di Senayan, rata-rata volume lalu lintas sebelum pandemi, sekitar 127 ribu, tetapi saat ini kondisi ini terlampaui 145 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020tetang Pelaksanan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktiftelah diatur sinergi penanganan secara komprehensif mulai dari hulu sampai dengan hilir.
Untuk hulu, kata Syafrin,selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi , prinsip kerja dari rumah itu tetap dilaksanakan dengan proporsi pembagiannya adalah 50 persen work from home (WFH), 50 persen bekerja ataupun masuk kantor. Kemudian yang masuk kantor pun tetap dibagi minimal 2 shift kerja. (Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Polisi Dapat Bantuan dari HOG )
Sementara untuk hilirnya, lanjut Syafrin, kepadatan lalu lintas terjadi. Kondisi volume lalu lintas sebelum masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Misalnya di areal Cipete, Jakarta Selatan. Sebelum pandemi berlangsung, kondisi lalu lintasnya sekitar 74 ribu kendaraan per hari dan saat ini angkanya sudah terlampaui 75 ribu kendaraan per hari. Demikian pun halnya di kawasan Senayan, Jalan Sudirman di Senayan, rata-rata volume lalu lintas sebelum pandemi, sekitar 127 ribu, tetapi saat ini kondisi ini terlampaui 145 ribu.
Lihat Juga :