Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Jabar Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional

Minggu, 02 Agustus 2020 - 11:53 WIB
"Opsi terkahir, kalau RUU Cipta Kerja tidak dihentikan pembahasannya, kami akan melakukan aksi mogok kerja nasional. Karena ini sangat berdampak negatif bagi para pekerja," kata dia.

Menurut dia, RUU ini bukan untuk menyejahterakan buruh akan tetapi akan memiskinkan kaum buruh secara sistimatis dengan mendegradasi hak-hak buruh untuk kepentingan para kapiltalis.

Kemudian menyerahkan persoalan hubungan industrial hak dan kewajiban buruh dan pengusaha kepada mekanisme pasar (liberal). (Baca juga: Langka, Kebun Binatang Bandung Perkenalkan Dua Kura-kura Ceper)

Menghilangkan tanggung jawab negara kepada rakyatnya dalam memberikan perlindungan, penghidupan yang layak, dan penghasilan yang layak. (Baca juga: Layanan Rapid Test untuk Penumpang Kereta Api Mulai Diterapkan)

"RUU ini akan menghapus hak-hak cuti Buruh, menghapus hak cuti haid, gugur kandungan, cuti melahirkan, cuti menjalankan ibadah, cuti menikah, cuti menikahkan anak, dan lainnya. Di sisi lain, RUU ini akan memberikan kemudahan pengusaha melakukan PHK dan Mengurangi Pesangon dan menghapus Uang penggantian Hak," imbuh dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!