Ditreskoba Polda NTB Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2 Kg

Minggu, 02 Agustus 2020 - 09:12 WIB
(Baca juga: Sudah Mulai Menghijau, Kawasan Gunung Anyar Bisa Dibuka Kembali )

Serbuk putih sabu itu disembunyikan dalam 18 botol bedak yang terselip di antara pakaian. Ketiganya mengaku diperintahkan untuk menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang di sebuah hotel di kawasan Cakanegara.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Bandar sabu tersebut diketahui berinisial MF. Namun saat akan ditangkap MF melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak MF. Saat ini MF menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!