Dandim 0508: TNI Gadungan Berpangkat Letkol yang Ditangkap Tawarkan Jasa Pindah Tugas

Sabtu, 16 September 2023 - 16:12 WIB
Seorang pria berinisial RN (36) anggota TNI AD gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditahan di Mapolres Metro Depok. Foto/MPI
JAKARTA - Seorang pria berinisial RN (36) anggota TNI AD gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditahan di Mapolres Metro Depok. RN telah menjalani aksinya sebagai anggota TNI gadungan selama dua tahun.

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok Letkol Inf Totok Prio Kismanto menjelaskan, modus terduga oknum TNI AD yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.



"Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," kata Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).

Totok menyebut target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarkat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!