KAI Beri Diskon 20% untuk Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023

Jum'at, 15 September 2023 - 16:50 WIB
Registrasi, kata Feni, juga dapat diwakilkan oleh orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang disabilitas. Pendaftaran ini pun cukup dilakukan sekali.

“Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI atau Loket Stasiun,” jelasnya.

Nantinya saat boarding dan pemeriksaan di kereta api, pemegang tiket dengan potongan harga disabilitas ini wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas. Tiket akan dianggap hangus jika tidak mampu menunjukan kedua surat tersebut.

“Apabila saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan akan diturunkan pada kesempatan pertama,” katanya.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau pelanggan KA khususnya penumpang disabilitas untuk dapat menggunakan tarif reduksi ini dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!