Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Usir PKL dan Parkir Liar di Tanah Abang

Kamis, 14 September 2023 - 20:01 WIB
Petugas gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di tiga lokasi wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). FOTO/MPI/GIFFAR RIVANA
JAKARTA - Sebanyak 126 petugas gabungan dikerahkan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di tiga lokasi wilayah Kecamatan Tanah Abang , Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). Petugas gabungan berasal dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI.

"Penertiban ini guna memberikan kenyamanan terhadap masyarakat yang hendak belanja di Pasar Tanah Abang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).



Chaidir mengungkapkan sasaran petugas dalam penertiban kali ini adalah PKL dan parkir liar. Penertiban ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat yang hendak belanja di pasar Tanah Abang.

"Dalam penertiban ini kita juga menjalani Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!