Besok, Pemprov DKI Siapkan 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 21:01 WIB
Jakarta Timur (3 lokasi)

1. Jalan Inspeksi BKT

2. Jalan Raden Inten

3. Jalan Bina Marga

*Keterangan

Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah tidak dilaksanakan karena zona merah COVID-19

Jakarta Selatan (5 lokasi)

1. JLNT Antasari

2. Jalan Sultan Iskandar Muda

3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya

4. Jalan Kesehatan Raya

5. Jalan Cipete Raya

Jalur Sepeda Sementara

Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, 2 lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!