Reaksi Rafael Alun saat Ditanya soal Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Rabu, 13 September 2023 - 23:32 WIB
Kemudian, awak media menanyakan Rafael Alun perihal biaya restitusi yang dijatuhkan kepada anaknya dan mobil Rubicon yang harus dirampas untuk kemudian dilelang.

Lagi-lagi, Rafael Alun memilih diam seribu bahasa dengan memilih keluar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 Tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).

Mario Dandy dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa.

Selain itu, Mario dituntut membayar restitusi sebanyak Rp120 miliar dan bila tidak membayar restitusi, Jaksa menuntut Mario menggantinya dengan 7 tahun penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!