Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi Rencananya Juga Digelar di Semarang dan Bali
Rabu, 13 September 2023 - 06:50 WIB
Berdasarkan pengakuan pelaku, Bintoro mengungkapkan bahwa para pelaku juga berencana melakukan kegiatan serupa di wilayah Semarang dan Bali.
“Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali,” paparnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi, 3 Wanita dan 1 Pria Diciduk
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 27 ayat( 1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali,” paparnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi, 3 Wanita dan 1 Pria Diciduk
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 27 ayat( 1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(kri)
Lihat Juga :