Berusaha Tabrak Petugas, 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Lampung Ditembak

Selasa, 12 September 2023 - 16:48 WIB
Satreskrim Polres Lampung Timur menembak kaki dua pelaku spesialis curanmor lantaran berusaha melawan petugas. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
LAMPUNG TIMUR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur melumpuhkan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lantaran berusaha melawan petugas.

Dua pelaku kriminal itu terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berupaya menabrak polisi saat hendak ditangkap, Senin (11/9/2023) malam.



Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, inisial kedua tersangka yakni RN (20) dan WY (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Johanes menuturkan, berdasarkan data kepolisian, kedua pelaku tersebut diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Baca Juga: Beraksi di 32 Lokasi, Komplotan Pelaku Curanmor Ditembak

"Para tersangka curanmor ini, diduga sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali melakukan di Way Jepara, dan masing-masing 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai," ujar Johanes dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!