Polisi Diminta Tetapkan Tersangka Pelecehan di Jaktim, RPA Perindo: Pelaku Masih Berkeliaran

Selasa, 12 September 2023 - 08:18 WIB
RPA Partai Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mendesak Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka pelecehan seksual di Jakarta Timur. Orang tua kandung berinisial HS (40) diduga pelaku kejahatan seksual terhadap anaknya.

“Saya memohon kepada Unit PPA segera menangkap pelaku karena kita bekerja sesuai arahan dan juga kita posisi di korban. Saya meminta agar pelaku yang diduga ayah kandung segera ditangkap," ujar Kenzo di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).



Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kekasih Remaja Korban Pelecehan Seksual yang Diperiksa di Polda Metro Jaya

Dia menilai tindakan itu perlu segera dilakukan karena saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Korban merasa terancam dan pelaku dapat mengulangi perbuatan yang sama. "Dari korban ada rasa ketakutan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!