Modus Bisikan Kalimat Sakti Bikin 4 Anak di Malang Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji

Sabtu, 09 September 2023 - 17:08 WIB
Imam Suaidi alias Kasidi, guru ngaji di Kabupaten Malang ditangkap usai cabuli empat muridnya. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Bejat! Imam Su'aidi alias Kasidi (32), guru ngaji di Kabupaten Malang, Jawa Timur melakukan aksi pencabulan ke empat muridnya. Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya, kawasan Kecamatan Lawang yang dijadikan juga sebagai tempat pembelajaran agama dan mengaji.

Tempat itu didirikan dan dikelola pelaku dengan istrinya berinisial RIA (24).

Baca juga: Imam Akbar, Pelaku Pencabulan Santri di Ogan Ilir Dituntut 15 Tahun Penjara

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro menyatakan, kasus pencabulan ini terbongkar karena salah satu korbannya tak tahan dan mengadukan ke ibu kandungnya. Total ada empat korban yang diidentifikasi kepolisian usai laporan dari salah satu ibu kandung korban.

"Korban ada empat yang mana kita sampaikan inisialnya saja, satu inisial SUH, yang kedua inisial ADA, ketiga WMU, yang keempat SNA. Jadi semua sudah kita peroleh keterangan, sampai saat ini empat ini yang bisa jadi korban," ujar Wisnu S Kuncoro di Mapolres Malang, pada Sabtu (9/9/2023).

Wisnu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, keempat korban tersebut menerima perlakuan bejat dalam intensitas berbeda-beda. Korban berinisial SUH menerima perbuatan cabul sebanyak tiga kali, yaitu sejak bulan Maret 2023 sampai dengan Juni 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!