Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp26,6 Miliar

Jum'at, 08 September 2023 - 09:36 WIB
Bea Cukai Bandara (Soetta menggagalkan penyelundupan 174.000 ekor benih lobster senilai Rp26,6 miliar. Foto/MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggalkan penyelundupan 174.000 ekor benih lobster senilai Rp26,6 miliar. Sebanyak tiga orang penyelundup diamankan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih lobster yakni dengan cara dibawa lewat bawaan penumpang.



Petugas Bea Cukai mencurigai penumpang berinisial PA dan ZI asal Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK-SIN dengan maskapai Scoot Tigerair (TR 277).

Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I dengan menganalisa dan mendalami data dan informasi keberangkatan penumpang ke luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!