Calonnya Berstatus Tersangka, Gerindra Tetap Usung Johan Anuar di Pilkada OKU

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 06:30 WIB
Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi. (Foto/Inews TV/ Bambang Irawan)
OKU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra tetap akan merekomendasikan dan mengusung bakal pasangan calon petahana Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini, yaitu Kuryana Azis- Johan Anuar di Pilkada OKU 9 Desember mendatang.

Padahal saat ini Johan Anuar saat ini masih berstatus tersangka Polda Sumsel, dan berkas kasusnya akan diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kedua nama tersebut ke DPP Gerindra. Kini, kata dia, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP Partai Gerindra untuk pasangan tersebut masih ditunggu. (BACA JUGA: Djoko Tjandra Ditahan di Bareskrim, Alasannya Protokol Kesehatan)

"Kita sudah merekomendasikan ke DPP, dan tinggal menunggu SK saja. Soal Johan (tersangka) tidak masalah, karena SKCK tetap keluar, dan proses (kasusnya)," kata Kartika disela- sela pemotongan hewan Kurban Idul Adha, Jumat (31/7)

Menurut Cici sapaan akrab Kartika, pihaknya menganggap hanya kedua orang ini yang pantas memimpin OKU untuk lima tahun ke depan.



"Jadi, yang penting syarat terpenuhi, apalagi tidak ada bakal calon lain yang melakukan pendekatan intens ke Gerindra. Kalau nanti di jalan ada masalah kita belum tahu," tandasnya. (BACA JUGA: Erick Thohir: 5% Direksi dan Komisaris Milenial di BUMN Bukan Manis di Mulut Saja)

Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Sujarwoto menambahkan, hingga saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, telah mengeluarkan empat Surat Keputusan (SK) rekomendasi bagi pasangan bakal calon kepala daerah di Sumsel. Sedangkan, rekomendasi untuk tiga daerah masih dalam proses.

Empat kabupaten yang telah mendapat rekomendasi tersebut yaitu Ogan Ilir (OI) AW Noviandi- Ardani; OKU Timur Lanosin Hamzah- Yudha; OKU Selatan Popo Ali-

Sholiehin Abuasir; dan Musi Rawas Utara (Muratara) Syarif Hidayat- Suryan Sofyan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More