Shane Lukas Divonis 5 Tahun, Keluarga Bandingkan dengan Hukuman Bharada E
Kamis, 07 September 2023 - 16:54 WIB
Tante Shane Lukas, Ratna Sihombing memberikan keterangan kepada media di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
JAKARTA - Keluarga Shane Lukas tak terima atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keluarga Shane membandingkan dengan vonis Bharada E, pelaku penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas, yang hanya dihukum 1,5 tahun penjara.
"Sangat tidak adil untuk Shane Lukas, jika dia tidak membela, tidak menyetop Mario Dandy mungkin David sudah meninggal," kata tante Shane, Ratna Sihombing kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Menurut Ratna, pihaknya tak terima atas vonis itu sehingga keluarga meminta pengacara Shane mengajukan banding. Pasalnya, keluarga ingin agar Shane Lukas diberikan hukuman serendah-rendahnya.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding
"Sangat tidak adil untuk Shane Lukas, jika dia tidak membela, tidak menyetop Mario Dandy mungkin David sudah meninggal," kata tante Shane, Ratna Sihombing kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Menurut Ratna, pihaknya tak terima atas vonis itu sehingga keluarga meminta pengacara Shane mengajukan banding. Pasalnya, keluarga ingin agar Shane Lukas diberikan hukuman serendah-rendahnya.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding
Lihat Juga :