Simpan 22 Paket Sabu di Celana Dalam, Petani Muratara Ditangkap Polisi

Kamis, 07 September 2023 - 12:17 WIB
Sebab barang bukti sebanyak 22 paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga sabu.

Selain barang bukti (BB) sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp3 juta, peralatan untuk mengkonsumsi sabu berupa 3 alat hisap, 3 korek api gas, 6 plastik klip bening, 1 pirek kaca, 1 handphone serta 1 plastik bungkus tisu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Muratara untuk dikembangkan.

“Kami akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!