Simpan 22 Paket Sabu di Celana Dalam, Petani Muratara Ditangkap Polisi

Kamis, 07 September 2023 - 12:17 WIB
Polres Muratara mengamankan petani di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Foto/Istimewa
MURATARA - Polres Muratara mengamankan Rawa Sita (57) lantaran nekat menjadi pengedar narkoba di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Ironisnya, petani Muaratara ini nekat menyimpan sabu dalam celana dalam.

Kasat Narkoba AKP Johny Martin mengatakan, warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara ini ditangkap pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. ”Awalnya kami terima informasi ada transaksi sabu,” kata Johny, Kamis (7/9/2023).



Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini saat ditangkap mencoba kelabui polisi dengan menyimpan barang bukti sabu didalam celana dalamnya. Namun usahanya itu gagal.

Baca Juga: Bandar Sabu Lokalisasi Tretes Pasuruan Ditembak Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!