Kabur ke Bekasi, Perampok Bos Sembako Batam Ditangkap Polda Kepri

Senin, 04 September 2023 - 22:01 WIB
Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), menangkap pelaku perampokan bos sembako. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BANGKALAN - Putra Indra Jaya ditangkap anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), di Bekasi, Jawa Barat. Putra ditangkap karena melakukan perampokan bos sembako di Kota Batam, Jeni Cang, dan berhasil menggasak uang Rp190 juta.

Baca juga: Kisah Pilu Korban Perampokan di Nias, Penjual Kapulaga Dianiaya, Pelaku Kabur dari Penjara



Saat ditangkap, pelaku perampokan tersebut berusaha melawan petugas yang sudah mengintai keberadaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merampok majikannya sendiri, yang merupakan penyandang tuna wicara.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Pandra Arsyad menyebut, pelaku nekat merapok majikannya karena tergiur uang milik korban. "Pelaku perampokan tersebut, sudah dua bulan bekerja sebagai sopir di tempat usaha korban," tuturnya.

Baca juga: Kisah PKI Kocar-kacir Digebuk GP Ansor usai Rampas Tanah Muslimat NU Surabaya

Peristiwa perampokan terjadi saat pelaku hendak mengantarkan korban ke sebuah bank di kawasan Fanindo, Batu Aji, Kota Batam. Pelaku sempat melukai korban dengan pisau yang sudah disiapkannya di dalam saku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!