Mahasiswi Penganiaya Kucing di Padang Terancam Dikeluarkan dari Kampus
Senin, 04 September 2023 - 21:11 WIB
SA disebut bukan mahasiswa biasa, karena memang dalam pemantauan pihak kampus. "Sangat disayangkan, di luar dugaan pada saat libur semester ternyata dia melakukan hal yang sama-sama kita lihat di Kota Padang," ungkap Desi.
Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, Tuti Oktariani menyebutkan, dalam surat perjanjian pelanggaran etik sebelumnya, pelaku SA berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran, dan berjanji jika melanggar bersedia dikeluarkan dari universitas.
"Di sini kami mengklarifikasi bahwa dari tiga wanita tersebut hanya satu yang memang mahasiswa kita. Dan seperti yang disampaikan tadi bahwa mahasiswa yang merupakan seorang istri, dari seorang suami ini dalam masa pembinaan dan kejadian itu juga tidak di kampus, dan juga di luar pemantauan kita karena libur semester," ungkap Tuti.
Menurut Tuti, masih menunggu sambil melihat perkembangan kasus untuk menetapkan sanksi yang akan diberikan terhadap SA. "Kita sekarang memang proses di kampus, sedang merapatkan tentang apa nanti sanksi yang tepat diberikan pada mahasiswa kita ini," ungkapnya.
Baca juga: 2 Tahun Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Ditangkap di Rumah Mertua
"Yang pasti kasus ini akan kita berikan sanksinya, hanya saja untuk sekarang kami belum bisa menyampaikan apa saksinya, karena kita sesuaikan dulu dengan proses dari kasus ini diluar kampus (sampai ke polisi atau tidak-red)," tambah Tuti mengatakan.
Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, Tuti Oktariani menyebutkan, dalam surat perjanjian pelanggaran etik sebelumnya, pelaku SA berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran, dan berjanji jika melanggar bersedia dikeluarkan dari universitas.
"Di sini kami mengklarifikasi bahwa dari tiga wanita tersebut hanya satu yang memang mahasiswa kita. Dan seperti yang disampaikan tadi bahwa mahasiswa yang merupakan seorang istri, dari seorang suami ini dalam masa pembinaan dan kejadian itu juga tidak di kampus, dan juga di luar pemantauan kita karena libur semester," ungkap Tuti.
Menurut Tuti, masih menunggu sambil melihat perkembangan kasus untuk menetapkan sanksi yang akan diberikan terhadap SA. "Kita sekarang memang proses di kampus, sedang merapatkan tentang apa nanti sanksi yang tepat diberikan pada mahasiswa kita ini," ungkapnya.
Baca juga: 2 Tahun Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Ditangkap di Rumah Mertua
"Yang pasti kasus ini akan kita berikan sanksinya, hanya saja untuk sekarang kami belum bisa menyampaikan apa saksinya, karena kita sesuaikan dulu dengan proses dari kasus ini diluar kampus (sampai ke polisi atau tidak-red)," tambah Tuti mengatakan.