Mahasiswa KKN Unhas Disinfeksi Masjid dan Bagikan Masker ke Warga
Jum'at, 31 Juli 2020 - 17:29 WIB
MAKASSAR - Mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin (Unhas) gelombang 104 melakukan penyemprotan disinfektan di masjid, rumah warga, dan pembagian masker. Kegiatan ini sebagai bagian dari wujud pengabdian kepada masyarakat.
Aktivitas disinfeksi dan pembagian masker ini salah satunya dilakukan mahasiswa KKN Unhas di posko Rappocini 1, kecamatan Rappocini, kota Makassar.
"Hal tersebut di lakukan untuk mengurangi dan mencegah penyebaran COVID-19 di tempat-tempat yang ramai. Tidak lupa juga membagi-bagikan masker di beberapa wilayah sekitar kecamatan Rappocini," terang Koordinator Posko Rappocini 1, Syalsya Rizkyah seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (31/7/2020).
Menurut Syalsya, aktivitas mereka tersebut mendapatkan sambutan yang baik oleh masyarakat sekitar. Menurutnya, banyak yang antusias saat dibagikan masker dan merasa lebih aman saat wilayah tempat tinggalnya disemprot disinfektan.
Sekadar diketahui, pelaksanaan KKN Unhas tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini mahasiswa dibagi sesuai dengan wilayah domisili mereka untuk mengabdi ke masyarakat selama satu bulan, sejak 7 Juli 2020 lalu.
Aktivitas disinfeksi dan pembagian masker ini salah satunya dilakukan mahasiswa KKN Unhas di posko Rappocini 1, kecamatan Rappocini, kota Makassar.
"Hal tersebut di lakukan untuk mengurangi dan mencegah penyebaran COVID-19 di tempat-tempat yang ramai. Tidak lupa juga membagi-bagikan masker di beberapa wilayah sekitar kecamatan Rappocini," terang Koordinator Posko Rappocini 1, Syalsya Rizkyah seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (31/7/2020).
Menurut Syalsya, aktivitas mereka tersebut mendapatkan sambutan yang baik oleh masyarakat sekitar. Menurutnya, banyak yang antusias saat dibagikan masker dan merasa lebih aman saat wilayah tempat tinggalnya disemprot disinfektan.
Sekadar diketahui, pelaksanaan KKN Unhas tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini mahasiswa dibagi sesuai dengan wilayah domisili mereka untuk mengabdi ke masyarakat selama satu bulan, sejak 7 Juli 2020 lalu.
(luq)
tulis komentar anda