Dishub DKI Pastikan Ganjil Genap 24 Jam Tak Berlaku, Ini Alasannya
Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:12 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara.
"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Dia menilai sistem ganjil genap kini hanya digunakan pada jam sibuk. Dengan demikian dia mendesak agar sistem tersebut juga dilaksanakan selama 24 jam.
"Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul betul bisa mngurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor.
Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari covid," tutur dia.
"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Dia menilai sistem ganjil genap kini hanya digunakan pada jam sibuk. Dengan demikian dia mendesak agar sistem tersebut juga dilaksanakan selama 24 jam.
"Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul betul bisa mngurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor.
Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari covid," tutur dia.
(rca)
Lihat Juga :