Dishub DKI Pastikan Ganjil Genap 24 Jam Tak Berlaku, Ini Alasannya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:12 WIB
loading...
Dishub DKI Pastikan...
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan usulan kebijakan ganjil genap 24 jam tidak akan diterapkan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan usulan kebijakan ganjil genap 24 jam tidak akan diterapkan. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada aktivitas masyarakat.

"Jakarta belum menerapkan itu. Ganjil genap enggak ada 24 jam," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, dikutip Rabu (30/8/2023).

Syafrin menjelaskan, banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya berkaitan pada terhambatnya kegiatan warga yang melintasi jalanan. "Perlu kita perhatikan bahwa banyak kegiatan lain yang akan terdampak jika diterapkan ganjil genap 24 jam,” katanya.

Baca juga: DPRD DKI Usul Ganjil Genap Jakarta 24 Jam, Heru Budi: Ide Bagus

“Ini termasuk yang dianalisis pada saat kita akan menerapkan ganjil genap, karena pada waktu-waktu tertentu ada kebutuhan sektor lain yang tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu ganjil genap diterapkan pada pagi, jam sibuk tertinggi, kemudian pula pada sore hari," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan ganjil genap yang sudah ada saat ini pun telah melalui pertimbangan yang matang. "Ya sudah, kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan hingga polusi udara.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Dia menilai sistem ganjil genap kini hanya digunakan pada jam sibuk. Dengan demikian dia mendesak agar sistem tersebut juga dilaksanakan selama 24 jam.

"Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul betul bisa mngurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari covid," tutur dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved