Momen Kesetiaan Rakyat Dibalas Raja Kediri Jayabaya dengan Pembebasan Bayar Pajak

Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:21 WIB
Sebagaimana dikutip dari “Tafsir Sejarah Negarakretagama” karangan Prof. Slamet Muljana disebutkan bagaimana prasasti itu menggambarkan pertalian dengan anugerah tanah perdikan Ngantang kepada penduduk Desa Ngantang.

Desa ini kini konon masuk wilayah di Kabupaten Malang. Di sinilah warga desa tak diwajibkan membayar pajak di masa Kerajaan Panjalu atau Kediri dikuasai Jayabaya.

Dikisahkan pada prasasti itu, warga Desa Ngantang selalu menunjukkan cinta bakti dan kesetiaannya kepada Sri Maharaja Jayabaya, dalam berbagai bahaya selama terpisahnya Janggala dari Panjalu.

Yang segera perlu mendapat perhatian ialah motto di atas prasasti yang berbunyi Panjalu Jayati yang berarti Panjalu menang. Ungkapan itu tidak dapat ditafsirkan lain, kecuali kemenangan Panjalu atas Janggala.

Baca Juga: Sosok Prabu Jayabaya, Raja Kediri Titisan Dewa Wisnu Mampu Berikan Ramalan Akurat

Karena pada waktu itu, dua kerajaan itu saling bersaing dan berusaha saling menghancurkan. Berkat kesetiaannya kepada sang prabu penduduk Ngantang mendapat hadiah tanah perdikan dengan hak-hak istimewa.

Sastrawan sekaligus sejarawan Prof. Sutjipto Wirjosuparto mengaitkan Prasasti Ngantang dengan karya sastra Bharatayudha dalam karyanya Kakawin Bharatayudha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!