Polisi Ungkap Peran Kakak Ipar Oknum Paspampres terkait Pembunuhan Imam Masykur

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:14 WIB
Sementara, Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM bertugas sebagai anggota Paspampres di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, kemudian Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Seperti diberitakan, Praka RM dan 2 oknum anggota TNI memeras lalu menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Kemudian, mayatnya dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

Aksi dilakukan pada pertengahan Agustus 2023 di mana korban diculik dari toko kosmetik di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku meminta uang Rp50 juta, tetapi tidak dipenuhi korban. Sehingga, RM menyiksa Imam hingga korban meninggal dunia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!