Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo

Jum'at, 31 Juli 2020 - 06:33 WIB
Waktu yang dibutuhkan diperkirakan sampai enam bulan ke depan. Sedangkan biaya revitaslisasi sendiri berasal dari sumbangan masyarakat yang peduli dengan nilai historis dari petilasan. Pemugaran bangunan cagar budaya tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan ke depan.

Juru Pelihara petugas BPCB Jawa Tengah yang diperbantukan di Pesanggrahan Langenharjo BRM Parikesit SR mengatakan, pihaknya bertugas mengawasi agar revitalisasi sesuai standar yang ditetapkan.

Pengawasan agar tidak merubah bentuk, warna, letak dan ketentuan lainnya. Sehingga keberadaannya tetap tetap sama dengan bangunan aslinya. “kami sangat mendukung revitalisasi Pesanggrahan Langenharjo karena sudah banyak sekali yang rusak,” ungkap Parikesit.

Bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut memiliki sejarah yang luar biasa bagi Keraton Solo, serta masyarakat sekitarnya.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!