Begini Cara Menghitung Tarif LRT Jabodebek, Mulai dari Rp5.000
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:39 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif LRT Jabodebek. Foto/SINDOnews/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Tarif LRT Jabodebek telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun besarannya sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Berdasarkan ketentuan di atas, telah ditetapkan tarif LRT Jabodebek adalah sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama. Sisanya, masyarakat hanya dibebankan Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya.
Mengutip laman Kemenhub RI, besaran tarif LRT di atas telah diberikan subsidi oleh pemerintah. Adapun tujuannya adalah meningkatkan minat masyarakat untuk segera beralih ke moda transportasi massal.
Baca Juga Transjakarta Operasikan 2 Rute Mikrotrans Terintegrasi ke LRT Jabodebek
Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian memberikan salah satu contoh perbandingan tarif LRT Jabodebek ketika sudah disubsidi dengan sebelum mendapat subsidi. Misalnya, untuk rute Stasiun Dukuh Atas - Jatimulya.
Berdasarkan ketentuan di atas, telah ditetapkan tarif LRT Jabodebek adalah sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama. Sisanya, masyarakat hanya dibebankan Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya.
Mengutip laman Kemenhub RI, besaran tarif LRT di atas telah diberikan subsidi oleh pemerintah. Adapun tujuannya adalah meningkatkan minat masyarakat untuk segera beralih ke moda transportasi massal.
Baca Juga Transjakarta Operasikan 2 Rute Mikrotrans Terintegrasi ke LRT Jabodebek
Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian memberikan salah satu contoh perbandingan tarif LRT Jabodebek ketika sudah disubsidi dengan sebelum mendapat subsidi. Misalnya, untuk rute Stasiun Dukuh Atas - Jatimulya.
Lihat Juga :