Bawaslu Janji Proses Hukum Penyebar Hoaks di Pemilu 2024

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:02 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berjanji bakal menindak tegas pelaku kecurangan dan hoaks saat kontestasi Pemilu 2024. Foto/Ist
MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja berjanji bakal menindak tegas masyarakat maupun kader partai politik yang melakukan kecurangan saat kontestasi Pemilu 2024. Termasuk, mengenai tindak pidana Pemilu hingga penyebaran hoaks.

Penegasan itu dikatakan Bagja dalam rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV dari 24 – 26 Agustus 2023 Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/8/2023).



Baca juga: Polri, KPU, Bawaslu, hingga Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoaks Pemilu 2024

Menurut Bagja, pihaknya merupakan pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu. Sebab, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran dalam pemilihan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!