Melawan, 3 Maling Motor Ditembak Polisi di Bogor

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:35 WIB


Untuk lokasi kedua, lanjut Bismo, terjadi di Tanah Sareal. Petugas mengamankan tiga pelaku pencurian motor yang baru saja beraksi.

"Tiga pelaku ini dari Cianjur dan mereka melakukan pencurian motor di Bogor dan Cianjur Selatan. Mereka baru saja melakukan pencurian pemberatan, kita amankan pelaku dan barang bukti," ujarnya.

Satu dari tiga pelaku ini diketahui revidivis kasus serupa."Kita juga lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berupaya melarikan diri," ucapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dan yang memiliki senjata tajam dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!