Bupati Warning Anggota DPRD Purwakarta Tak Kunker Selama 10 Hari

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:40 WIB
Sementara itu terkait pemberitaan yang menyebutkan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta di Jalan Suriawinata sempat disemprot dengan disinfektan menyusul kabar ada tamu yang diduga positif COVID-19, dia menyatakan jika kabar itu adalah hoaks. "Kalau penyemprotan disinfektan ya itu kegiatan rutin,"ungkap Anne.

Sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta sempat memgirimkan surat tertanggal 28 Juli 2020 bernomor 163/GUGUSTUGASCOVID-19/VII/2020.

Salah satu pon dalam surat tersebut, antara lain agar menunda setiap kunjungan kerja ke luar daerah mengingat pandemi COVID-19 bersifat fluktuatif.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!