Bupati Warning Anggota DPRD Purwakarta Tak Kunker Selama 10 Hari
Kamis, 30 Juli 2020 - 22:40 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto/Diskominfo Purwakarta
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memeringatkan anggota DPRD Purwakarta menaati larangan berkegiatan selama sepuluh hari ke depan. Terlebih bepergian berupa kunjungan kerja (kunker) keluar daerah.
"Kalau pun memaksa untuk tetap bepergian keluar provinsi, tentu daerah yang akan dikunjungi juga tak akan menerima. Dengan demikian sebaiknya para anggota dewan mematuhi larangan itu sebelum hasil pemeriksaan swab keluar," kata Anne kepada SINDOnews, Kamis (29/7/2020). (BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dikabarkan Positif COVID-19, Rapat Banggar Bubar )
Anne merasa prihatin dengan salah satu Wakil Ketua DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tekanan psikologis kepada yang bersangkutan dan keluarganya sungguh berat. (BACA JUGA: 51 Anggota dan Staf DPRD Purwakarta Dites Swab COVID-19 )
Perlu dorongan kuat dari semua pihak agar yang bersangkutan bisa tegar menghadapi persoalan ini. "Mudah-mudahan beliau bisa cepat sembuh,"harap Anne. (BACA JUGA: Wakil Ketua Dewan Purwakarta Terkonfirmasi Positif COVID-19, Ternyata OTG )
"Kalau pun memaksa untuk tetap bepergian keluar provinsi, tentu daerah yang akan dikunjungi juga tak akan menerima. Dengan demikian sebaiknya para anggota dewan mematuhi larangan itu sebelum hasil pemeriksaan swab keluar," kata Anne kepada SINDOnews, Kamis (29/7/2020). (BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dikabarkan Positif COVID-19, Rapat Banggar Bubar )
Anne merasa prihatin dengan salah satu Wakil Ketua DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tekanan psikologis kepada yang bersangkutan dan keluarganya sungguh berat. (BACA JUGA: 51 Anggota dan Staf DPRD Purwakarta Dites Swab COVID-19 )
Perlu dorongan kuat dari semua pihak agar yang bersangkutan bisa tegar menghadapi persoalan ini. "Mudah-mudahan beliau bisa cepat sembuh,"harap Anne. (BACA JUGA: Wakil Ketua Dewan Purwakarta Terkonfirmasi Positif COVID-19, Ternyata OTG )
Lihat Juga :