BNN Ungkap Peredaran Ganja Dalam Permen Jelly

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:11 WIB
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap peredaran narkotika yang dikemas ke dalam permen jelly. Setelah diusut, ternyata barang haram itu dikirim dari Britania Raya.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, narkotika yang dikemas dalam permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja.

"Ada yang memesan narkotika jenis tetrahidrokanabinol untuk dikonsumsi sendiri. Varian ini baru sekali kita temukan di Indonesia," kata Arman di kantor BNN, Kamis (30/7/2020).

Menurut Arman, cara mengkonsumsi ganja tersebut seperti mengemut sebuah permen. Hal itu diketahui Arman setelah mengintrogasi seorang warga indonesia yang memesan barang haram tersebut dari luar negeri.

"Kalau kita masukkan kedalam mulut, dia akan lumer. Uang kita temukan ini warna kuning, hijau cerah dan ada pink ini sangat menarik," ujarnya. (Baca juga; Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba, BNN Sita 60,63 Kg Sabu dan 1 Juta Obat Keras )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!