Water Tank 10 Juta Liter Diprotes Warga, Dewas PDAM Depok Tunggu Proses Hukum di PTUN

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:16 WIB
Dewas PDAM Tirta Asasta Depok memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di PTUN terkait keberadaan water tank berkapasitas 10 juta liter yang menuai protes warga. Foto: MPI/Dok
DEPOK - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Asasta Depok memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait keberadaan water tank atau penampung air berkapasitas 10 juta liter yang menuai protes dari warga.

"Kami hormati proses hukumnya," ujar Dewas PDAM Tirta Asasta Depok, Supian Suri, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).



Diketahui, warga menggugat keberadaan water tank, karena dikhawatirkan jika terjadi bencana berpotensi meluap seperti Kejadian Situ Gintung, Tangerang Selatan.

Warga RT 2 RW 26 Pesona Depok Estate dan Perumnas Depok II Sukmajaya merasa khawatir karena water tank 10 juta liter itu berada di tengah permukiman padat penduduk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!