Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Isi Pleidoi, Kubu Mario Dandy Ajukan Duplik
Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:03 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam repliknya meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi Mario Dandy dalam kasus penganiyaan David Ozora. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam repliknya atau tanggapan atas pleidoi Mario Dandy Satriyo meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi terdakwa kasus penganiyaan David Ozora tersebut. Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya mengajukan duplik kepada Majelis Hakim.
"Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk, kesatu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Mario Dandy," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (24/8/2023).
Dalam repliknya itu, Jaksa meminta hakim menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan yang telah disampaikan tim Jaksa pada persidangan sebelumnya.
Baca: Jaksa: Kebohongan Jadi Kunci Penentu Kesalahan Mario Dandy
"Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk, kesatu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Mario Dandy," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (24/8/2023).
Dalam repliknya itu, Jaksa meminta hakim menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan yang telah disampaikan tim Jaksa pada persidangan sebelumnya.
Baca: Jaksa: Kebohongan Jadi Kunci Penentu Kesalahan Mario Dandy