Tertipu Beli Wine Label Halal, Pria Ini Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:16 WIB
"Kami menanyakan 'bro ini gimana? winenya halal gak?' dia sempat berkali kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," ujar Sumadi.

Sumadi mengatakan, kliennya merasa yakin, sebab sempat terdaftar sebagai produk halal di Kemenag. Walaupun, belakangan Kemenag telah mencabut sertifikat halal dan MUI melalui Komisi Fatwa telah melakukan uji lab yang hasilnya produk red wine dengan merek Nabidz dinyatakan haram.

"Jadi klien kami menemukan di halal corner dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (kandungan alkohol). dan itu jelas bukan barang halal ya, itu jelas wine itu haram," ujarnya.

Pelapor, Muhamad Adinurkiat menambahkan, produk red wine dengan merek Nabidz dinilai telah melakukan pembohongan publik dengan mengubah barang yang harusnya haram menjadi halal.

"Kenapa barang haram dibilang halal. itu keluhan terbesar. ini kan masalah umat," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!